akarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026), sebagaimana dikutip dari laman https://news.detik.com
Rincian Pihak yang Diamankan
Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah, total terdapat 14 orang yang terjaring dalam rangkaian OTT ini. Para pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta, meski identitas rinci belum diumumkan ke publik.
Penangkapan terhadap belasan pihak tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda:
- 5 orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena.
- 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
- 1 orang diamankan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengambil langkah lanjutan berupa penetapan tersangka atau pengembalian status.***













