GORONTALO UTARA,REALITANEWS.NET – Kepedulian dan konsistensi Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperjuangkan nasib para penambang lokal menuai apresiasi positif. Langkah konkret ini dinilai menjadi angin segar bagi percepatan legalitas sektor pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Apresiasi tersebut salah satunya datang dari Roy Ahmad, seorang tokoh pemuda dari Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Pasolo Harapan , salah satu koperasi yang akan mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut—menyampaikan rasa terima kasihnya usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/05/2026)
“Kami sangat mengapresiasi Komisi II yang sampai saat ini terus memperlihatkan konsistensinya. Mereka tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi benar-benar hadir mendampingi kami hingga ke tingkat rapat koordinasi lintas sektor yang digelar oleh DPRD Provinsi,” ujar Roy.
Menanggapi apresiasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Ibu Fitri Yusuf, menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam rakor lintas sektor ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang nyata terhadap masyarakat yang mereka wakili.
“Kehadiran kami di kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap warga masyarakat dan rakyat Gorontalo Utara yang kami wakili. Terutama bagi warga yang saat ini tengah berjuang untuk melegalkan wilayah pertambangan yang mereka kelola, yaitu WPR Hulawa di Sumalata Timur,” ujar Fitri Yusuf usai acara.
Lebih lanjut, srikandi parlemen Gorontalo Utara ini mengemukakan bahwa Komisi II tetap berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga dokumen WPR tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri ESDM.
“Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara sampai dengan detik ini tetap berkomitmen untuk mengawal proses ini sampai terbitnya dokumen WPR yang ditandatangani oleh Menteri ESDM nanti. Dengan lahirnya dokumen resmi tersebut, maka para penambang lokal yang ada di Hulawa, dan Gorontalo Utara pada umumnya, akan terhindar dari rasa takut terhadap ancaman status penambang ilegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin),” tegas Fitri.
Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut, komitmen kuat Komisi II DPRD Gorontalo Utara diaplikasikan dengan hadirnya beberapa orang anggota Komisi II Dprd Kabupaten Gorontalo Utara seperti, Fitri Husain, H.Daud Syarif dan Evelin Sunge. Kehadiran fisik para wakil rakyat ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Gorontalo Utara menaruh perhatian serius dan tidak main-main dalam memperjuangkan legalitas serta kesejahteraan para penambang**(at/rn)













