PETI Di Molamahu Meresahkan Warga, Aleg Kab. Gorontalo Angkat Bicara

LIMBOTO — RealitaNews- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di hulu Sungai Molamahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kian meresahkan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut, kegiatan ilegal ini dipastikan bakal memicu bencana besar berupa banjir bandang saat musim penghujan tiba.

Ancaman kerusakan lingkungan ini menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Fraksi PPP, Rusli Panigoro. Kepada media pada Kamis (16/07/2026), Aleg yang vokal ini angkat bicara dan mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Aktivitas tambang ilegal di hulu Sungai Molamahu ini sudah sangat meresahkan. Bisa dipastikan, begitu musim hujan tiba, dampaknya akan berakibat pada musibah banjir bandang besar yang mengancam wilayah Desa Molamahu, Molalahu, hingga sebagian besar wilayah Kecamatan Tibawa,” ujar Rusli dengan nada prihatin.

Himbauan Pemerintah dan Aparat Diabaikan

Bukan tanpa upaya, Pemerintah Desa (Pemdes) Molamahu bersama unsur Pemerintah Kecamatan, pihak Polsek, dan masyarakat setempat sebenarnya sudah berulang kali turun langsung ke lokasi penambangan. Mereka datang untuk memberikan peringatan keras agar aktivitas merusak tersebut segera dihentikan.

Suasana para penambang di lokasi PETI Molamahu,Kecamatan Tibawa (Foto : Istimewa)

Namun sangat disayangkan, para pelaku PETI terkesan “kebal hukum” dan mengabaikan teguran tersebut. Aktivitas pengerukan emas ilegal di hulu sungai tetap berjalan lancar tanpa memikirkan keselamatan warga di hilir.

Masyarakat Mengadu ke DPRD, Desak Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Merasa aspirasi dan keselamatan mereka terabaikan, Pemdes Molamahu bersama perwakilan masyarakat akhirnya mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan langsung kondisi darurat ini.

Masyarakat menuntut lembaga legislatif segera mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral.

Masyarakat Molamahu menginginkan agar DPRD  mengundang seluruh pihak terkait (Aparat Penegak Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Pemda, dan perwakilan warga).

Hal ini dimaksudkan untuk  menemukan solusi permanen dan menghentikan total aktivitas tambang ilegal di Molamahu sebelum bencana alam memakan korban jiwa.

Rusli Panigoro menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penuh aspirasi ini demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Tibawa.***(AT/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *