Reses di Desa Pontolo, Gustam Ismail Soroti Ketimpangan Data DTSEN: Hak Warga Harus Tepat Sasaran

Anggota DPRD Propinsi Fraksi PKS,Gustam Ismail,SE saat berkunjung ke Kantor desa Pontolo,Kecamatan Kwandang, saat melaksanakan reses di wilayah tersebut, Rabu,01-07-2026 (Foto : Istimewa)

GORONTALO UTARA,REALITANEWSAnggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menyoroti persoalan validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat melaksanakan kunjungan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (1/7/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah tindak lanjut pasca-koordinasi intensif Gustam Ismail bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait krusialnya pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Kedatangan Gustam disambut langsung oleh Kepala Desa Pontolo, Yati Fransisca Abd. Gias, S.IP, beserta jajaran pemerintah desa setempat.

Data yang Tidak Sinkron

Dalam dialog interaktif yang terbangun, ditemukan fakta adanya pergeseran klasifikasi data yang cukup signifikan. Sejumlah warga yang sebelumnya berada dalam kelompok prioritas (desil 1 hingga desil 5), kini justru bergeser ke kategori desil 6 hingga desil 9 setelah dilakukan pembaruan sistem.

Perubahan klasifikasi ini menjadi perhatian serius, mengingat status desil menjadi penentu utama bagi warga untuk mendapatkan akses program bantuan sosial dari pemerintah.

“Kondisi di lapangan membenarkan informasi yang kami terima sebelumnya. Persoalan ini harus segera mendapat perhatian bersama. Data di desa harus segera disinkronkan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat kita,” ujar Gustam Ismail di sela-sela peninjauannya.

Dorong Koordinasi Lintas Sektoral

Politisi yang juga duduk di Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini menekankan bahwa masalah validasi data tidak bisa diselesaikan sepihak. Ia mendesak adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, serta Dinas Sosial guna mempercepat proses perbaikan data.

“Persoalan DTSEN ini sudah kami bahas di Komisi IV. Kami mendorong koordinasi intensif antara tingkat desa, kabupaten, hingga dinas terkait di provinsi agar validasi data berjalan cepat dan tepat. Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan pemerintah terabaikan hanya karena data yang tidak akurat,” tegasnya.

Sinergi untuk Kesejahteraan

Melalui kegiatan reses ini, Gustam Ismail berharap sinergi seluruh pihak dapat membuahkan hasil berupa basis data yang valid. Dengan data yang akurat, ia optimistis penyaluran bantuan sosial ke depannya akan jauh lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Tujuan kita satu, memastikan hak masyarakat terlindungi. Kita akan kawal terus agar proses pemutakhiran data ini benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan warga,” tutup Gustam.(at/rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *