GORONTALO UTARA — Perairan Gorontalo Utara dalam beberapa bulan terakhir menjadi jalur utama sindikat penyelundupan barang berbahaya jenis sianida. Barang ilegal ini diduga kuat diselundupkan oleh para cukong tak bertanggung jawab langsung dari Filipina menuju Gorontalo untuk kepentingan pertambangan tanpa izin.
Rangkaian pengungkapan kasus ini bermula pada April 2026 lalu, ketika aparat Polairud berhasil menangkap dua kapal bermuatan sianida di wilayah Tolitehuyu dan Motihelumo. Tak lama berselang, pengejaran dramatis kembali dilakukan oleh aparat Polairud Pos Tolinggula hingga berujung insiden kecil di Tanjung Lilito, Paleleh, Sulawesi Tengah.
Meski salah satu perkara tertangkapnya kapal fanboat asal Filipina di Tolitehuyu telah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Limboto, aktor utama di balik layar hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Publik Gorontalo kembali dikejutkan oleh operasi gabungan di pelabuhan Kwandang pada Rabu, 22 September 2026. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3 ton sianida di sekitar perairan Pulau Lampu dan Pulau Bogisa, Kecamatan Ponelo Kepulauan, serta mengamankan 6 orang terduga pelaku.
Belum reda kehebohan tersebut, hanya berselang satu hari, tepatnya Jumat dini hari pukul 02.30 WITA, aparat gabungan kembali mencatatkan prestasi besar. Berdasarkan laporan gopos.id, tim gabungan sukses membuntuti sebuah truk merah bermuatan sianida dari wilayah Molangato, Sulawesi Tengah, hingga digerebek di sebuah gudang di Kecamatan Tolinggula.
Dari penggerebekan tersebut aparat gabungan mengamankan, 1 (satu) unit mobil truck palt nomor DM 8023 FA, 80 karung bahan kimia diduga Sianida dengan berat di taksir 4 ton, 3(tiga) orang masing-masing SAS (31), yang mengaku sebagai pemilik barang, AK (22), sopir truk, serta AA (25), kenek truk. 9 buah jerigen kosong dan sebuah kapal motor tanpa nama yang kini diamankan di Pelabuhan Kwandang.
Pengakuan Mengejutkan Pemilik Barang
Publik kemudian tercengang dengan pengakuan SAS (31) yang mengaku sebagai pemilik barang haram ini yang kemudian berspekualasi tentang kedekatan perempuan ini dengan oknum Pejabat. Tidak menjadi rahasia umum publik Gorontalo Utara mengenal yang bersangkutan adalah orang dekat oknum pejabat di Gorontalo Utara. Kedua oknum yang dimaksud adalah Pejabat Politik pada Lembaga Legislatif di Kabupaten Gorontalo Utara dan Propinsi Gorontalo.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Gorontalo Utara. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan lintas negara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar keterlibatan pihak-pihak berpengaruh yang diduga memback-up bisnis ilegal tersebut.
Hingga berita ini di lansir belum ada pernyataan resmi dari aparat gabungan yang melakukan penggagalan dan penangkapan bahan kimia berbahaya sebanyak 80 karung atau seberat 4 ton tersebut.***(AT)













