Kapolda Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, Kasus Sianida Jadi Sorotan

AKP M.Adam : Proses hukum tetap berlangsung

GORONTALO, RealitaNews — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo mengirimkan pesan yang tegas kepada seluruh pelaku kriminalitas. Dirinya menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.

Pernyataan keras tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan berbagai kasus kriminalitas di Mapolda Gorontalo pada Senin (29/06/2026).

Dalam press release tersebut, Kapolda membeberkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari kasus 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pengungkapan kasus 3C, narkoba, dan PETI ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Gorontalo,” ujar Irjen Pol. Widodo di hadapan media.

Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polda Gorontalo, di antaranya Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., serta Dirresnarkoba Kombes Pol. Tulus Sinaga, S.I.K., M.H.

Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam merespons cepat laporan dari masyarakat. Ke depan, langkah preventif (pencegahan) seperti peningkatan patroli, serta tindakan represif (penegakan hukum) akan semakin diintensifkan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Gorontalo. Kami akan bertindak tegas dan profesional dalam setiap penanganan kasus, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

Publik Pertanyakan Progres Penyelidikan Kasus Sianida Filipina

Di samping capaian prestasi yang dipaparkan oleh jajaran Polda Gorontalo, publik saat ini juga tengah menanti kepastian hukum terkait penanganan perkara besar lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkembangan kasus dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN) dari Filipina ke Gorontalo.

Kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : Lp / a / 02 / IV / 2026/spkt ditpolairud / polda gorontalo tgl 12 April 2026 tersebut diketahui telah memasuki bulan ketiga dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Gakkum Dit Polair Polda Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim *RealitaNews.net*, pihak penyidik sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengurai benang merah penyelundupan zat beracun tersebut.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ps Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Gorontalo, AKP Moh. Adam, membenarkan bahwa proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan.

“Penyelidikan atas perkara tersebut masih terus berlangsung,” ungkap AKP Moh. Adam ringkas.

Sebelumnya, pihak Dit Polair Polda Gorontalo juga telah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional hingga ke meja hijau. Sianida sendiri merupakan komoditas yang pengawasan dan peredarannya dikontrol sangat ketat oleh negara karena dampaknya yang sangat fatal bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus bergulir. *RealitaNews* akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini secara berkala, serta tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang.(at/rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *