Geram Dengan Kelalaian Pelayanan BPJS,Windra Pertanyakan Pengelolaan Anggaran 13 M Dari APBD

GORONTALO UTARA,(realitanews.net) — Pengelolaan anggaran jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Gorontalo Utara kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, secara terbuka mempertanyakan efektivitas alokasi dana sebesar 13 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahunnya digelontorkan untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masyarakat.

Pernyataan keras ini disampaikan Windra menyusul insiden tragis yang menimpa salah seorang warga Kecamatan Anggrek. Warga tersebut terpaksa harus menghadapi kenyataan pahit ketika anaknya yang sedang sakit tidak mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit akibat status kartu BPJS yang tidak aktif. Akibat keterlambatan penanganan tersebut, anak yang bersangkutan meninggal dunia.

“Setiap tahun ada anggaran 13 miliar bersumber dari APBD untuk BPJS bagi pelayanan kesehatan masyarakat, namun mengapa masih ada warga yang sampai meninggal dunia tidak dilayani oleh rumah sakit hanya karena kartu BPJS-nya tidak aktif?” ujar Windra dengan nada tanya, Selasa (1/9/2026).

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak dapat menyembunyikan rasa geram dan emosinya atas insiden kemanusiaan tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat seharusnya mampu menjamin kepastian akses kesehatan tanpa hambatan administratif yang merugikan masyarakat kecil.

“Ajal itu sudah menjadi ketentuan Allah, tapi BPJS sangat berkontribusi melalui kelalaiannya dalam kematian anak tersebut,” ketus Windra menegaskan.

Kasus ini menjadi cerminan buruknya sinkronisasi data dan pelayanan jaminan kesehatan di tingkat lapangan, yang kerap merugikan peserta dari kalangan kurang mampu. Padahal, subsidi premi BPJS melalui APBD ditujukan secara spesifik untuk melindungi warga rentan agar terhindar dari diskriminasi pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas medis.

Menyikapi persoalan ini, Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara ini mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan data kepesertaan BPJS dan pengawasan terhadap manajemen rumah sakit dipandang mendesak dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.***(at/rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *