GORONTALO UTARA, RealitaNews.net – Penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida di wilayah perairan perbatasan terus menjadi sorotan tajam. Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Arifin Wasami, SH, angkat bicara guna memberikan edukasi sekaligus ketegasan terkait perlindungan hukum dan lingkungan di wilayahnya.
Tanggapan resmi ini mencuat pasca-penangkapan sebuah perahu motor asal Filipina di perairan perbatasan antara Tolinggula (Gorontalo Utara) dan Paleleh (Sulawesi Tengah). Saat ini, perahu asing tersebut telah diamankan dan ditambatkan di Pos Penjagaan Ditpolairud yang berada di Desa Tolinggula Pantai.
Pantauan Langsung di Pos Penjagaan
Guna memastikan situasi kondusif di tengah masyarakat, Kades Arifin Wasami melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersandarnya barang bukti tersebut.
“Sekarang saya berada di Pos Penjagaan Polairud. Hanya ada satu perahu Filipina yang tertambat di situ tapi kosong, tanpa muatan apa-apa,” ujar Arifin saat memberikan keterangan melalu saluran telpon, Jumat (22/05/2026)
Apresiasi dan Desakan Penegakan Hukum yang Transparan
Sebagai pimpinan di tingkat desa, Arifin menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat Ditpolairud Polda Gorontalo yang bertugas di Tolinggula. Kesigapan dan respons cepat para petugas dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan laut di wilayah perbatasan.
Namun, Arifin juga menegaskan bahwa penangkapan fisik perahu saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan akar masalah. Perlu ada tindakan hukum yang menyentuh dalang utama demi memberikan efek jera.
Pengungkapan Aktor Intelektual
Kades mendesak agar kepolisian tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata.
Proses Hukum yang tuntas, siapa pun pelaku di balik penyelundupan ini harus diungkap secara transparan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,ujarnya.
Selanjutnya, Arifin juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan edukasi dampak penggunaan sianida kepada masyarakat.,bahwa Sianida adalah komoditas super beracun yang jika disalahgunakan (misalnya untuk pertambangan ilegal atau bom ikan) dapat merusak ekosistem biota laut dan mengancam keselamatan warga pesisir.
Publik Menanti Komitmen Ditpolairud Polda Gorontalo
Berdasarkan data yang dihimpun realitanews, keberhasilan Ditpolairud Polda Gorontalo dalam menggagalkan penyelundupan sianida di wilayah perairan Gorontalo tercatat sudah 3 kali dilakukan. Sebuah prestasi yang patut diacungi jempol dalam hal pengawasan teritorial.
Meski demikian, tantangan besar yang belum terpecahkan hingga hari ini adalah mengungkap siapa aktor intelektual atau “pemilik panggung” dari bisnis haram ini.
Penahanan 3 Warga Filipina dengan barang bukti sekitar 4 ton sianida di Mapolda Gorontalo adalah bukti dari kinerja aparat Ditpolairud.
Namun sayangnya, Penyidik menemui kendala yang cukup berat dengan mangkirnya LP alias Ko’Lexi dkk dari panggilan penyidik. Ko Lexi adalah nama yang santer disebut dan di duga kehadirannya di Mapolda Gorontalo bisa membuat kasus ini terang benderang. Kini Ko’Lexi dkk tengah diupayakan Pengidik untuk dibawa ke Mapolda guna untuk menjalani pemeriksaan
Kini, publik dan masyarakat Gorontalo Utara menaruh harapan besar di atas pundak penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo. Ketegasan institusi Polri sangat dinantikan untuk menjemput dan memeriksa LP dkk guna menjalani proses hukum yang adil.
Apakah Aparat Penegak Hukum mampu menuntaskan komitmen ini dan menyeret para mafia penyelundup hingga ke meja hijau? RealitaNews.net akan terus mengawal jalannya penegakan hukum demi masa depan lingkungan dan kedaulatan wilayah Gorontalo. **(RN/AT)**















