Kabar Gembira, Mulai September Ini , Gaji PPPK Paruh Waktu Di Gorut Akan Naik

Gorontalo Utara Realitanews.net -Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Mulai September 2026, gaji yang diterima para aparatur tersebut resmi mengalami kenaikan.

Kabar tersebut pertama kali diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, di sela-sela pelaksanaan Rapat Paripurna tingkat I Pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Benar, mulai bulan ini gaji PPPK Paruh Waktu kemungkinan akan naik,” ujar Windra singkat.

Pernyataan tersebut langsung dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) Kabupaten Gorontalo Utara, H. Helmi Potutu. Ia merinci bahwa kenaikan yang diberikan cukup signifikan untuk meringankan beban para pegawai.

“Benar, dalam rancangan APBD-P 2026 ini, gaji PPPK Paruh Waktu akan naik dari 300 ribu menjadi 750 ribu per bulannya terhitung mulai September ini,” kata Helmi.

Kebijakan penyesuaian kesejahteraan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperhatikan nasib para aparatur, meski diakui secara standar nominal tersebut masih jauh dari kata ideal.

Kendati demikian, penyesuaian besaran kenaikan ini tetap disesuaikan dengan kapasitas serta kemampuan keuangan daerah saat ini agar roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan optimal.**at

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *