GORONTALO UTARA,REALITANEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Deddy Dunggio, merespons cepat pemberitaan terkait dugaan terbengkalainya tiga produk hukum krusial Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS).
Sesaat setelah pemberitaan mengenai Tiga Produk Hukum BLUD Terbengkalai beredar luas, Pimpinan Legislatif ini langsung melayangkan desakan kepada pihak eksekutif melalui pesan WhatsApp kepada redaksi realitanews.net, Kamis (25/06/2026).
Dalam pernyataannya, Deddy menegaskan agar pihak eksekutif segera memberikan klarifikasi dan memanggil perangkat daerah yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Saya berharap pihak eksekutif harus dapat menjelaskan mengapa tiga Perbup tersebut terbengkalai. Anggarannya sudah dicairkan atau belum, dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam hal pembentukan produk hukum tersebut,” tegas Deddy.
Lebih lanjut, Sekretaris Partai Nasdem Gorontalo Utara ini menekankan urgensi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, hal tersebut menyangkut dasar pelayanan kesehatan masyarakat yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan kegiatan di RSUD ZUS.
Deddy secara khusus menghimbau eksekutif untuk segera merampungkan seluruh produk hukum BLUD RSUD ZUS, terutama Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Layanan Jasa Kesehatan.
Ia mengkhawatirkan, selama RSUD ZUS menyandang status BLUD namun belum memiliki dasar hukum penetapan tarif, maka seluruh biaya layanan kesehatan yang diterapkan kepada masyarakat selama ini berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan tidak memiliki kekuatan hukum.
“Ini menyangkut legalitas pelayanan dan keuangan daerah. Jika belum ada Perbup tarif, dasar hukum penarikan biaya dari masyarakat itu patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Terakhir, politisi Nasdem ini juga memberikan peringatan tegas kepada Direktur RSUD ZUS untuk segera melakukan pembenahan internal. Mengingat, manajemen rumah sakit tersebut dinilai hampir setiap waktu menjadi sorotan masyarakat.
“Manajemen harus segera dibenahi agar pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara bisa berjalan optimal dan akuntabel,” pungkas Deddy.***(AT)













