WPR Hulawa Menuju Legalitas: Gubernur Gorontalo Siap Kawal Percepatan Izin Pertambangan Rakyat

Gorontalo—ReaalitaNews-Langkah besar menuju tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo kini semakin menemui titik terang. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara tegas menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur saat menggelar pertemuan strategis bersama pengurus empat Koperasi Tambang lokal di rumah dinas kediaman Gubernur, Sabtu (01/08/2026). Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas PTSP, serta Kepala Desa Hulawa.

Progres Dokumen Telah Masuk di Kementerian ESDM

Dalam pemaparan teknisnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk penerbitan IPR di WPR Desa Hulawa telah rampung. Berkas-berkas penting tersebut bahkan telah dikirimkan secara resmi ke Kementerian ESDM di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Untuk dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur sudah dikirim ke Kementerian ESDM, Jakarta,”* ujar Kepala Dinas ESDM, Wardoyo.

Pengurus Koperasi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Hulawa foto bersama Gubernur sesat setelah pertemuan di rumah dinas, Sabtu,01/08/2026 (Foto : Suardi)

Pesan Gubernur: Legalitas Penting untuk Kesejahteraan Bersama

Menanggapi progres tersebut, Gubernur Gusnar Ismail meminta kepada seluruh pengurus koperasi dan masyarakat penambang untuk bersabar sejenak sembari menunggu proses administrasi di tingkat pusat diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran IPR bukan sekadar urusan administrasi hukum, melainkan instrumen penting untuk melindungi aktivitas penambang, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara sah dan terukur.

“Saya berharap kita bersabar sejenak untuk menunggu sampai WPR Hulawa mempunyai legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kini pengurusannya sementara digenjot oleh OPD teknis,” tutur Gubernur Gusnar Ismail di hadapan para perwakilan koperasi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha Tambang Lokal

Langkah proaktif dan respons cepat dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi oleh para pelaku usaha tambang lokal.

Ketua Koperasi Produsen Hulawa Tinelo Lipu, Dedi Lihawa, mewakili para pengurus koperasi dan masyarakat penambang, menyampaikan terima kasih mendalam atas atensi serta dukungan penuh Gubernur Gorontalo beserta jajaran OPD dalam mengawal proses legalitas pertambangan di wilayah mereka.

Dengan segera terealisasinya IPR Hulawa, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Gorontalo Utara ke depan dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, berwawasan lingkungan, serta memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *