DitPolair Polda Gorontalo Serahkan Barang Bukti dan ABK ke Polda Sulawesi Tengah

Publik minta LP alias Ko' Lexi Gentle dan Taat Hukum

Direktur Polair Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dhevy Firmansyah bersama jajaran saat menyerahkan babuk dan hasil tangkapan ke Polda Sulawesi Tengah (Foto : Istimewa)

GORONTALO, Realitanews.net – Direktorat Polairud (DitPolair) Polda Gorontalo resmi menyerahkan seluruh barang bukti (babuk) hasil tangkapan penyelundupan sianida asal Filipina kepada DitPolair Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Proses serah terima ini berlangsung di Pos Marnit Tolinggula pada Sabtu (23/05/2026).

Barang bukti yang diserahkan tersebut merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Komandan Pos Marnit DitPolair Polda Gorontalo terhadap sebuah kapal Panboat asal Filipina bermuatan sianida di perairan Tanjung Lilito, Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Kamis (21/05/2026) lalu.

Direktur Polair Polda Gorontalo, melalui PS Gakum AKP M. Adam, membenarkan adanya penyerahan barang bukti tersebut. Pihak DitPolair Polda Sulteng yang diwakili oleh Penyidik AKP Supardi, S.H., M.H., hadir langsung untuk menerima pelimpahan tersebut.

“Kesemuanya telah kami serah terimakan ke Polda Sulawesi Tengah,” ujar AKP M. Adam, yang juga merupakan mantan Kasat Reskrim Gorontalo Utara tersebut.

Rincian Barang Bukti dan Pelaku yang Diserahkan*

Lebih rinci, AKP M. Adam menguraikan sejumlah barang bukti yang diserahterimakan kepada Polda Sulteng, yaitu :1 (satu) unit kapal Panboat* berwarna biru-putih tanpa nama dan tanpa bendera.
1 (satu) unit handphone* merk VIVO.
4 (empat) unit mesin katingting 19 PK* merk Sumo Rato.
28 (dua puluh delapan) karung* yang diduga berisi bahan kimia jenis sianida dengan berat masing-masing 50 kg per karung (total ± 1,4 Ton).

Selain barang bukti material, pada kesempatan yang sama pihak DitPolair Polda Gorontalo juga menyerahkan seorang Anak Buah Kapal (ABK) Panboat tersebut yang berhasil diamankan, yakni Jenny Kirames Bohang (Lk, 44 tahun).

Diakhir pernyataannya, AKP M.Adam mengapresiasi dan memberikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada warga pesisir yang tinggal di pesisir utara Gorontalo atas informasi mereka terhadap segala hal yang mencurigakan di wilayah perairan Gorontalo, termasuk tertangkapnya para penyelundup bahan kimia jenis Sianida.

“Semua bersumber dari informasi masyarakat yang ada di pesisir kepada kami,”tandasnya.

Publik Desak Ko’ Lexi Bersikap Gentle dan Taat Hukum

Sebelumnya, Realitanews.net telah mengulas secara mendalam proses pengejaran dramatis hingga penangkapan Panboat asal Filipina tersebut di Tanjung Lilito, Paleleh. Penangkapan ini semakin menguatkan alibi terkait keterlibatan aktor intelektual berinisial LP alias Ko’ Lexi.

Sosok Ko’ Lexi dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pusaran bisnis gelap ini. Saat ini, kehadirannya tengah dinantikan di Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida, yang sebelumnya juga sempat digagalkan oleh Ditpolairud Polda Gorontalo pada medio April 2026 silam di Desa Tolitehuyu dan Motihelumo.

Menanggapi keberhasilan ini, publik Gorontalo memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Ditpolairud Polda Gorontalo atas komitmennya menggagalkan penyelundupan “barang haram” berbahaya tersebut. Di sisi lain, masyarakat juga mendesak keras agar LP alias Ko’ Lexi bersikap gentle dan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai wujud warga negara yang taat hukum. *(RN/AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *