Apresiasi Penahanan WNA, Warga Desak Polisi Ungkap Aktor Utama Penyelundupan Sianida

Tajim Boky : Aktor Intelektualnya harus diungkap.

GORONTALO,RealitaNews.-Keberhasilan DitPolairud Polda Gorontalo dalam menggagalkan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida dari Filipina mendapat apresiasi luas. Namun, kepolisian kini didesak untuk tidak berhenti pada penahanan pelaku lapangan, melainkan mengungkap aktor intelektual di balik masuknya barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.

Pemerhati Perikanan dan Kelautan, Muhtajim Boki, menyatakan bahwa langkah sigap kepolisian menyergap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina di perairan Laut Gorontalo Utara adalah prestasi yang patut diacungi jempol. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengembangan kasus hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengapresiasi kinerja DitPolairud Polda Gorontalo yang sigap menahan para pelaku WNA tersebut. Namun, polisi diharapkan mengoptimalkan pengembangan kasus ini untuk menjawab teka-teki siapa pemesan dan penerima sianida di Gorontalo,” ujar Tajim, Rabu (13/5).

Dampak Fatal bagi Ekosistem

Tajim, yang juga merupakan warga Ponelo Kepulauan, Gorontalo Utara, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait peruntukan sianida tersebut. Menurutnya, penggunaan sianida untuk menangkap ikan akan membawa dampak katastropik bagi lingkungan:

Kerusakan Biota:  Mematikan benih ikan dan merusak rantai makanan laut.

Kehancuran Terumbu Karang: Sianida menyebabkan karang memutih (bleaching) dan mati permanen.

Risiko Manusia: Penggunaan yang melebihi batas atau residu pada ikan sangat membahayakan kesehatan konsumen.

Sinergi Keamanan Laut

Selain penegakan hukum, Tajim mendorong adanya penguatan kolaborasi antarlembaga untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan. Mengingat jalur masuk yang berasal dari luar negeri, pengamanan di titik-titik rawan harus diperketat.

“Dibutuhkan peran aktif dari Bakamla RI serta seluruh stakeholder terkait untuk mengoptimalkan pengamanan wilayah pantai dan laut kita agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik menunggu perkembangan penyidikan dari Polda Gorontalo terkait identitas “aktor intelektual” maupun jaringan lokal yang memfasilitasi distribusi sianida lintas negara tersebut.***(AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *