RealitaNews (Gorut)- Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di dampingi Wakil Bupati Nurjanah Jusuf Hasan menyampaikan pidato perdana pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (30/6/2025).
Pemandangan yang cukup menarik pada ruang sidang utama gedung wakil rakyat tersebut adalah banyaknya kursi kosong para anggota DPRD Gorontalo Utara yang absen pada pelaksanaan rapat paripurna itu. Hal ini memaksa Bupati Gorontalo Utara terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 tersebut harus berdiri di podium menyampaikan pidato perdananya di hadapan tujuh dari dua puluh lima orang anggota DPRD Gorontalo Utara yang hadir.
Fenomena ini kemudian menimbulkan multi tafsir dikalangan para politisi diluar gedung legislatif, akankah ini menandakan bahwa Pemerintahan Thariq-Nurjanah butuh “energi ekstra” untuk mengimbangi kekuatan politik dari dalam gedung legislatif tersebut. Namun hal ini pula tidak boleh serta merta dianggap bahwa pemerintahan ini tidak legitimate, sebab Pasangan dengan jargon Bercahaya tersebut merupakan hasil produk Demokrasi melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dengan mengantongi kemenangan lebih dari separuh warga Gorontalo Utara yang menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Gorontalo Utara hasil putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,, 19 April 2025 yang silam.
Sementara itu, Hendra Nurdin Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem saat ditemui oleh awak realitanews.net sesaat setelah pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengatakan, bahwa ketidak hadiran dirinya bersama tujuh belas aleg lainnya bukanlah hal yang disengaja.
Kami tidak sengaja absen pada Rapat Paripurna tersebut, namun masing-masing aleg sementara sibuk untuk menyiapkan laporan pandangan fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gorontalo Utara yanga juga akan di Paripurnakan hari ini (Senin,red), Lagi pula Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati tersebut tdak harus kuorum, hingga ketidakhadiran sebagian besar aleg tersebut tidak ada pengaruhnya,” kata Hendra memberikan alasannya.
Ditanyakan apakah ini ada hubungannya dengan kekalahan yang dialami oleh pasangan Cabup Cawabup yang diusung oleh Partainya Hendra mengelak bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tidak ada hubungannya dengan persoalan dukungan terhadap pasangan Calon.

Tidak. Pilkada telah usai, Ini tidak ada hubungannya dengan yang kalah dan menang pada Pilkada kemarin, nyatanya Fraksi PDIP hadir dalam Rapat Paripurna padahal Calon yang diusungnya kalah bahkan didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi, tutur Hendra.
Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati Thariq Modanggu tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara , Dessy Sandra Datau di hadiri oleh tiga orang anggota Fraksi Golkar dan empat orang anggota Fraksi PDIP. (at/rn)