Teka-Teki Pemilik 80 Karung Sianida di Tolinggula: Warga Duga Milik Oknum Aleg AR alias Koh Ance

Gambar ilustrasi tentang saktinya oknum aleg yang sering lolos dari perkara yang melibatkan dirinya. (Foto : AI )

GORONTALO — Kasus penyelundupan 80 karung bahan kimia berbahaya dan beracun jenis sianida yang digagalkan tim gabungan di Kecamatan Tolinggula pada Jumat (25/09/2026) terus memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kendati aparat telah menetapkan empat warga negara Filipina sebagai tersangka, publik kini mempertanyakan mengapa pemilik gudang dan kendaraan bernomor polisi DM 8023 FA belum tersentuh hukum.

Gudang Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Gorontalo

Berdasarkan penelusuran di lapangan, seorang tokoh masyarakat Desa Tolinggula Tengah yang rumahnya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan mengungkapkan bahwa gudang lokasi penangkapan  sianida tersebut diduga kuat milik seorang figur berinisial AR alias Koh Ance.

“Koh Ance pe gudang itu pak, ti Silvia itu bo depe karyawan,” ujar tokoh masyarakat tersebut seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga setempat pun mempertanyakan mengapa pemilik gudang yang disebut-sebut sebagai AR yang tak lain adalah oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari salah satu fraksi besar belum dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan atas temuan barang berbahaya tersebut.

Rekam Jejak Kontroversial dan Sorotan Publik

Nama AR alias Koh Ance bukan kali ini saja menjadi sorotan tajam warga. Sejumlah catatan kontroversial pernah melekat pada figur yang sama, di antaranya:

  • Kasus Sabung Ayam: AR sebelumnya pernah terjaring operasi tangan saat diduga terlibat perjudian sabung ayam, namun dikabarkan bebas dalam hitungan jam tanpa kejelasan kelanjutan proses hukumnya.
  • Panggilan Kejaksaan Tinggi: Saat ini, Koh Ance juga tengah dinantikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret seorang mantan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Desakan Langkah Tegas Badan Kehormatan DPRD

Menanggapi berbagai dugaan keterlibatan ini, masyarakat menilai tindakan tersebut telah mencederai etika serta marwah lembaga legislatif. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo didesak untuk segera mengambil langkah taktis dan memeriksa yang bersangkutan.

Kendati demikian, langkah penegakan etik internal tersebut dinilai menemui jalan buntu. Hingga kini, kejelasan komposisi keanggotaan Badan Kehormatan masih mengambang menyusul status ketua yang kini berstatus tersangka, serta ditariknya salah satu anggota oleh fraksinya tanpa alasan yang transparan.

Seharusnya selaku Aleg AR alias Koh Ance bisa menjalankan amanah warga Gorontalo Utara yang memilih dirinya pada Pemilu Legislatif 2024,, dan tidak mejadikan amanah tersebut sebagai modal untuk melakukan bargaining dalam hal-hal yang merugikan kepentingan dan keselamatan warga seperti pada perkara penyelundupan sianida ini.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada AR alias Koh Ance, guna mendapatkan keseimbangan informasi.**(AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *