GORONTALO UTARA,RealitaNews — Sorotan tajam terkait terbengkalainya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Tata Kelola Keuangan Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (RS ZUS) kian meluas. Kejadian ini memicu terjadinya saling lempar pernyataan antara Komisi III DPRD Gorontalo Utara dan Ketua Tim Penyehatan RS ZUS.
Saat dikonfirmasi mengenai langkah pengawasan legislatif terhadap mandeknya Ranperbup di RS ZUS yang menjadi mitra kerja mereka, Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menegaskan bahwa seluruh persoalan di rumah sakit tersebut kini telah masuk dalam agenda Tim Penyehatan RS ZUS yang dibentuk oleh Bupati. Ia menyebut pihak DPRD telah meminta adanya evaluasi total terhadap pengelolaan RS ZUS.
Kendati demikian, ketika ditanya lebih mendalam mengenai fungsi pengawasan dewan, Windra dengan nada enggan, mengarahkan awak media untuk langsung mengonfirmasi perkembangan tersebut kepada pihak Tim Penyehatan.
“Konfirmasi saja langsung ke Dr. Irwan, kami di DPRD belum menerima hasilnya,” ujar Windra singkat, Selasa (29/9/2026).
Di sisi lain, Ketua Tim Penyehatan RS ZUS, Dr. Irwan A. Usman, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Menurutnya, mandat yang diberikan oleh Bupati kepada tim yang dipimpinnya berfokus secara khusus pada perbaikan tata kelola internal rumah sakit, bukan pada ranah penyusunan regulasi.
“Tim lebih pada tata kelola, bukan regulasi,” tulis Dr. Irwan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu juga membantah pernyataan pihak DPRD dan menegaskan bahwa hingga saat ini Tim Penyehatan belum pernah dilibatkan ataupun dimintai laporan resmi terkait hasil evaluasi yang sedang berjalan.
“Belum, sampai saat ini kami tidak pernah diundang untuk membahas hasil evaluasi tersebut,” tandasnya.
Perbedaan klaim antara DPRD Gorontalo Utara dan Tim Penyehatan RS ZUS ini memperlihatkan masih lemahnya sinkronisasi dalam penanganan krisis manajemen di RS ZUS. Publik kini menanti langkah konkrit pemerintah daerah untuk segera menuntaskan kepastian regulasi dan pembenahan tata kelola keuangan di fasilitas kesehatan milik daerah tersebut.***(AT)













